LEMBAGA-LEMBAGA AUDIT SISTEM INFORMASI DI INDONESIA
Berikut
ini adalah beberapa lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia :
1. Ikatan
Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit
Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini
dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya
dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari
penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia.
IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI), Information System Audit and Control Association-Chapter
Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan
Pengawas Intern.
2.
Information System Audit and Control Association (ISACA).
ISACA
adalah suatu organisasi profesi internasional di
bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika
Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control
Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk
merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA
telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota
ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem
informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat
perundangan, CIO, serta auditor internal. JaringanISACA terdiri dari
sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, salah satunya ialah di
Indonesia. ISACA sendiri telah membuat standar untuk audit sistem informasi di
seluruh dunia.
3. BPK
RI
Didirikan
tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah
pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN,
BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara.
BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan
masing-masing.
4. Keuangan BPKP
(Badan Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP
didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan
pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan
regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian
internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi
penyelewengan keuangan.
5. LPAI
Lembaga
Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan
SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem
Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya
pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan
fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum
berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan
diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling
mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud
audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain
itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga
instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor
ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan
Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah
praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE,
CISA, dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar